TALAUD – Secara bertahap sebagai Penyelenggara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kepulauan Talaud gelar Rapat Koordinasi Dan Bimbingan Teknis Bersama PPK untuk pilkada serentak 2024 di Cafe Lacasa Melonguane, Kamis (27/6/24).
Giat tersebut dibuka Plh. Ketua KPU Talaud Budirman. Dalam Sambutannya disampaikan agar PPK melaksanakan Tugas Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud harus sesuai aturan.
Narasumber pada rakor tersebut yakni Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Glendy Dalope dengan Materi tentang Pengawasan Pelaksanaan Verifikasi Faktual.
Sedangkan Materi Tata Cara Penginputan Data Dan Pengunggahan Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Aplikasi Silon Kepada Aplikasi Silon PPK Se-Kabupaten Kepulauan Talaud, disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faizal Tahir.
Pada kegiatan ini, dilanjutkan dengan sesi Tanya Jawab dengan peserta Rakor. Turut hadir, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Hilda Jein Palandung, dan jajaran staff Sekretariat KPU Kepulauan Talaud. (Jasman)
Tinggalkan Balasan