MANADO – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Manado sepakat untuk memberikan perlindungan kepada para petugas Ad-Hoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2024.

Kesepakatan itu terlaksana dalam Rapat Kerja Sama Operasional Monitoring Evaluasi Semester I Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Manado Tahun 2024 yang digelar pada Kamis (11/7/2024).

“Untuk tahap awal kami akan melindungi 1.327 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang saat ini sementara melaksanakan tugas,” ujar Sekretaris Kota Manado, Micler Lakat.

Dirinya menyampaikan bahwa perlindungan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan ini mendesak karena pekerjaan Pantarlih beresiko, apalagi mereka bertugas untuk melayani masyarakat Kota Manado.

“Ribuan Pantarlih akan kami lindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Micler.

Hal ini pun disambut baik BPJS Ketenagakerjaan. “Kami rasa mereka layak untuk dilindungi karena menjalankan tugas negara,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid.

“Tentu kami menyambut baik dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado karena sudah mau melindungi para Pantarlih ini,” terangnya. 

Kedepannya Pemkot Manado juga berencana melindungi KPPS, Petugas Ketertiban, PPS hingga PPK. (Fernando Rumetor)