MINUT –  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Minahasa Utara pada Senin (15/7/2024) di Sutanraja Hotel, Minut.

Diketahui, Rapat Timpora diikuti oleh 37 peserta dari beberapa instansi dan stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

Kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Minut, Umbase Mayuntu, memberikan sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan sekaligus membuka acara.

“Kami berharap ini bisa semakin memperkuat komunikasi kita semua dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Minahasa Utara,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rachmat mengungkapkan bahwa Rapat TIMPORA  Kabupaten Minahasa Utara telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik dan lancar.

Menurutnya, masing- masing peserta terlibat langsung dalam memberikan pertanyaan, masukan, maupun saran serta saling tukar menukar informasi terkait keberadaan Orang Asing di Kabupaten Minahasa Utara.

“Diharapkan kedepannya komunikasi dan koordinasi antar anggota TIMPORA Kabupaten Minahasa Utara agar lebih ditingkatkan,” sebut Rahmat.

Hadir juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Arthur Lucky Mawikere dan didampingi oleh moderator yaitu Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Gusti Darmudin. (Fernando Rumetor)