TALAUD – Sesuai tahapan dan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, bahwa Masa Tanggapan Atas Dukungan Terhadap Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud 2024, yakni Senin 13 Mei – Jumat 26 Juli 2024. Artinya, tinggal Dua Hari lagi tahapan tersebut akan berakhir.

Diketahui bahwa ada 4 cara dalam menginput data tanggapan, yakni:

– Untuk dukungan Pasangan Calon dengan Meng input NIK.
– Apabila terdaftar sebagai Pendukung, terdapat tombol “TANGGAPAN” untuk digunakan mengatakan tanggapan Tidak Mendukung.
– Untuk formulir model TANGGAPAN. DUKUNGAN.KWK. Pendukung dapat menguunduh formulir tersebut, mengisi dan menandatangani lalu pindai.
– Setelah menyiapkan dokumen, pendukung dapat memberikan tanggapan dengan cara mengisi data dan menunggah dokumen lalu menekan tombol “SUBMIT”.

Menurut Ketua KPU Talaud, Andri L.J Sumolang, ST, masyarakat dipersilahkan melakukan Tanggapan terhadap Calon Perseorangan sebelum berakhir sesuai jadwal KPU. (Jasman)