MANADO – ‘Festival Bekeng Sulut Bangga Jaga Satwa Liar Terancam Punah dan Dilindungi’ yang digelar pada 5-7 Juli 2024 di Mantos 3 jadi salah satu ajang untuk lebih mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa liar di Sulawesi Utara.
Festival yang digagas oleh berbagai Non Governmental Organization (NGO) serta aktivis lingkungan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw serta perwakilan instansi terkait.
Kesempatan itu, Steven Kandouw menyampaikan apresiasi kepada salah satu NGO yakni program ‘Selamatkan Yaki’ yang menggagas kegiatan bukan sebatas seremoni belaka, tapi sangat penting dalam menjaga pelestarian alam.
Ia mengatakan, bahwa komitmen menjaga alam merupakan prioritas pembangunan yang diperhatikan pemerintah Provinsi Sulut.
“Saya percaya Tuhan sudah menciptakan rantai kehidupan di awal penciptaan. (Ada) manusianya, alam, baik flora atau fauna, satu sama lain ada sebab akibat. Hilang satu, pasti mempengaruhi rantai kehidupan itu,” sebut Kandow, pada Senin (5/8/2024).
“Sehingga itu menjadi tugas bersama untuk menjaga rantai kehidupan, jangan sampai ada yang hilang. Termasuk di dalamnya melindungi satwa liar,” tandasnya.
Kesempatan itu dilaksanakan juga penandatanganan deklarasi ‘Bekeng Sulut Bangga nyanda buru, jual, makang, deng piara satwa liar terancam punah dan dilindungi’ oleh Wagub Sulut Steven Kandouw bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut Askhari Masikki, dan Kepala Dinas Kehutanan Sulut Jemmy Ringkuangan.
Sementara itu, Koordinator Edukasi Program Selamatkan Yaki, Purnama Nainggolan dalam pemaparannya menyebut pentingnya peran seluruh pihak bersama-sama memerangi para pemburu hingga pedagang yang menjual daging satwa liar yang terancam punah maupun dilindungi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu sejak awal kami sudah membuat road map apa saja prioritas yang bisa kita kerjakan untuk bisa mencapai tujuan yang lebih signifikan,” terangnya.
“Oleh sebab itu yang pertama kami sasar ialah edukasi ke pedagang, karena pedagang lah yang ada di ujung tombak dalam mendistribusikan daging satwa liar kepada masyarakat,” sebut Purnama.
Dirinya pun berharap kedepannya Provinsi Sulawesi Utara bisa mempunyai peraturan daerah (Perda) untuk melarang perburuan, jual beli, hingga konsumsi daging satwa liar yang terancam punah maupun dilindungi.
Steven Kandouw pun menyampaikan komitmen pemerintah bahwa kedepannya akan ada Perda terkait hal tersebut. “Ini akan kita usahakan, demi kepentingan anak cucu kita kedepan,” tegasnya.
Adapun beberapa satwa liar yang terancam punah maupun dilindungi di Sulut seperti Babi Rusa Anoa, Burung Taon/Rangkong, hingga Yaki. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan