BOLTIM
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Rakor yang dibuka oleh Komisioner KPU Adechilni Abukasim tersebut, digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (9/8/2024).

Adechilni menyampaikan, tujuan Rakor ini untuk mengumpulkan data yang ada di wilayah Kabupaten Boltim. Pasalnya, akan ada perubahan data di tingkat kabupaten. “Kenapa ada perubahan? Karena kemarin ada data pasca pleno tingkat PPS dan PPK yang ternyata terduplikasi dengan kabupaten/kota lain. Sesuai aturan regulasi, jika ada bukti, data tersebut bisa dipertahankan, namun jika tidak, maka akan dilakukan TMS (tidak memenuhi syarat). Artinya, ketika data naik di tingkat kabupaten, akan ada perubahan,” ujar Adchilni.

Hingga saat ini lanjutnya, KPU masih membuka ruang bagi masyarakat, yang ingin memberikan tanggapan terkait DPS. “Untuk PPK, jika pasca pleno DPHP di tingkat kecamatan masih ada yang belum tercover, maka data tersebut bisa dimasukkan dengan dokumen lengkap,” terangnya.

Ditambahkannya, sebelum menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memberikan masukan jika belum terdaftar, dengan syarat harus melampirkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga. “Harapannya, dengan adanya Rakor ini dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar. Sehingga, Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Novianti Kansil)