MANADO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mencapai 1,9 Juta pemilih.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan merinci bahwa dalam DPS ini jumlah pemilih Laki-laki tercatat sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187. Totalnya sebanyak 1.957.278 pemilih.
“Kami berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni di lapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid,” ucap Poluan dalam Rapat Terbuka Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi di Hotel Luwansa, Sabtu (17/8/2024).
Lebih lanjut disampaikan Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu, bahwa KPU Sulut berharap masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan setelah ditetapkannya DPS ini.
“Terutama terkait hak pilih jika ada masyarakat yang belum terdaftar, agar bisa ke KPU Kabupaten/Kota setempat atau ke kantor Kecamatan, Kelurahan dan melapor pada petugas petugas kami agar bisa kami data dan diakomodir pada saat DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) ini,” jelasnya.
“Tentunya ada tahap atau proses selanjutnya dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024 nanti,” sambungnya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan