PALU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) terus berkomitmen menjaga keberlanjutan kinerja yang berlandaskan pada penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Dalam upaya ini, PLN UID Suluttenggo menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk mengawal pelaksanaan program-program strategis.

Pertemuan antara General Manager PLN UID Suluttenggo, Atmoko Basuki, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto, berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Kamis (15/8/2024).

Pada pertemuan tersebut keduanya membahas berbagai program strategis PLN UID Suluttenggo. Fokus pembahasan meliputi peningkatan kinerja dan keandalan pelayanan listrik kepada masyarakat.

Bambang Hariyanto menyampaikan apresiasinya kepada PLN yang mau melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mengawal penerapan program kerja yang ada.

“Dengan melibatkan kami dalam pengawasan program-program strategis, PLN menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bambang.

Saat ini, sistem kelistrikan Sulawesi Tengah memiliki beban puncak pemakaian listrik sebesar 203,52 MW. Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palu 3 dengan kapasitas 2×50 MW.

Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk dengan kapasitas 40 MW sedang dalam tahap uji coba dan akan beroperasi dalam waktu dekat.

Dengan tambahan dua pembangkit ini, sistem kelistrikan Sulawesi Tengah diproyeksikan akan mengalami surplus daya listrik.

Bambang pun menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PLN UID Suluttenggo.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mendukung penuh program-program strategis PLN dalam meningkatkan pelayanan listrik kepada masyarakat,” sebutnya.