“Kami akan terus bersinergi dengan PLN untuk memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” ujar Bambang.
Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan oleh PLN UID Suluttenggo senantiasa berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik.
Kajati Sulteng juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar semua kegiatan PLN berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Senada dengan Bambang, Atmoko Basuki juga menegaskan komitmen PLN untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutur Atmoko dalam keterangannya.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kami optimis dapat mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” kata Atmoko.
Pertemuan ini menandai awal dari kerja sama yang erat antara PLN UID Suluttenggo dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan kinerja yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta meningkatkan pelayanan listrik yang handal kepada masyarakat.
Upaya penerapan kinerja terbaik yang berlandaskan pada prinsip GCG juga tercermin pada penggunaan aplikasi PLN Mobile yang menjadi pusat layanan kelistrikan PLN. Aplikasi PLN Mobile sendiri dapat diunduh gratis dari App Store dan Play Store. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan