BOLTIM
– Hari kedua pendaftaran bakal calon  Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim menerima pendaftaran pasangan Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku, yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pantauan di lapangan, pendaftaran diawali dengan penyerahan dokumen persyaratan pencalonan oleh bakal pasangan calon Oskar dan Argo kepada KPU Boltim, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan syarat pencalonan.

Setelah menunggu beberapa menit untuk verifikasi berkas, Ketua KPU Rusmin Mamonto menyatakan bahwa dokumen persyaratan pendaftaran bakal paslon Oskar-Argo memenuhi syarat dan telah diterima.

“Pasangan calon Oscar Manoppo dan Argo Sumaiku adalah paslon pertama yang mendaftar pada hari ke dua masa pendaftaran. Dalam verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pasangan bakal calon yang telah dilakukan, maka KPU Boltim menyatakan paslon Oscar-Argo dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Rusmin dalam konferensi pers usai menerima pendaftaran calon.

Ia menuturkan, siapapun yang mendaftar sebagai peserta, pihaknya berharap bisa sama-sama  menyukseskan hajatan ini. “KPU sebagai pelaksana teknis hajatan, peserta Pemilu juga punya andil dan peran dalam rangka menyukseskan tahapan yang kami laksanakan. Sehingga, kami berharap koordinasi antara kita berjalan baik, supaya semua tahapan yang sedang dan akan kita laksanakan bisa sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya. (Advetorial)