MANADO – Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kota Manado menjawab permasalahan terkait kendala transfer/pembayaran beberapa kegiatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado.
Kepala Cabang BTN Manado, Suratman Patari menyampaikan bahwa tidak ada niat buruk maupun kesengajaan dari pihak BTN maupun Bawaslu untuk memperlambat transfer kepada mitra Bawaslu Manado.
Dirinya menjelaskan, saat pihak Bawaslu Manado menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS) BTN, ada transfer yang berhasil dan ada juga yang gagal.
“Penyebab utama kegagalan transfer adalah ketidakcocokan nomor rekening dan nama penerima,” beber Suratman saat dikonfirmasi SINDOMANADO.COM, Selasa (10/9/2024).
Ia pun memastikan bahwa BTN dan Bawaslu Manado akan terus memantau dan melakukan pengecekan data jika terjadi masalah dengan transfer yang belum diterima.
“BTN akan melakukan pengecekan data untuk selanjutnya dana tersebut dikirimkan kembali ke rekening penerima,” tukasnya.
Sekadar diketahui, permasalahan dengan sistem tersebut mengakibatkan terjadinya keterlambatan pembayaran honor kelompok kerja (Pokja) dari Bawaslu Manado.
Selain itu, uang transportasi kegiatan yang melibatkan pihak eksternal seperti mahasiswa, OKP, pemantau, pemilih pemula, dan stakeholder lainnya juga mengalami keterlambatan pembayaran. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan