MANADO – Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara (SAMT Sulut) mengendus dugaan penggunaan dana DIPA program PTSL untuk membiayai kegiatan-kegiatan dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut.

Jadi kami SAMT Sulut mengendus adanya dugaan penyimpangan dana ini untuk pelaksanaan peringatan Hantaru 2024 di Kanwil ATR/BPN Sulut pada 24 September kemarin,” kata Juru Bicara SAMT Sulut, Ronald Ginting, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (27/9/2024).

Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut angkat bicara. Kabid Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Sulut, Ricky Hot Ropanda, mengungkapkan bahwa sumber dana kegiatan Hantaru berasal dari proposal kerjasama mitra dan stakeholder yang bersedia membantu.

“Isu penggunaan dana DIPA sebesar Rp 1 miliar untuk pelaksanaan Hantaru tidak benar. Kami pastikan tidak ada penyelewengan dana dari DIPA PTSL,” ujar Ricky, kepada awak media.

Dijelaskan Ricky, prinsip pelaksanaan Hantaru 2024 di Sulut mengacu dari arahan kantor pusat untuk memperhatikan unsur kesederhanaan, dan efektifitas penggunaan sumber daya. 

“Sehingga dalam pelaksanaanya tidak terkesan bermewah-mewah,” beber Ricky yang didampingi Kabid Penetapan dan Pendaftaran Tanah Kanwil ATR BPN Sulut Heriyanto Aritonang.

Dirinya pun menyebut, pihaknya dalam hal ini Kanwil ATR/BPN Sulut tidak mungkin menggunakan anggaran DIPA, apalagi kegiatan PSN yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan Hantaru.

“Isu yang pertama kami bisa pastikan bahwa tidak ada penggunaan ataupun penyelewengan karena dari DIPA PTSL untuk kegiatan Hantaru. Kegiatan yang dilaksanakan pun hanya Fun Run, bantuan untuk panti asuhan,” tegasnya. (Fernando Rumetor)