MANADO – BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada tenaga Adhoc Bawaslu Manado melalui Pemerintah Kota Manado, Senin (7/10/2024).

Pjs Walikota Manado, Clay Dondokambey menuturkan, Pemerintah Kota melalui perangkat terkait sebagaimana yang telah ditetapkan bersama DPR, Walikota, dan Wakil Walikota menjamin para penyelenggara pemilu  dalam hal ini tenaga adhoc Bawaslu Kota Manado.

“Kami telah mendaftarkan para tenaga adhoc tersebut mulai bulan Oktober 2024 hingga Januari 2025. Adapun pada bulan November nantinya akan ada tambahan untuk para petugas pengawas TPS,” ujar Clay.

Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko menyampaikan bahwa hal tersebut telah dibicarakan sebelumnya sejak tanggal 27 September 2024, dan 3 hari kemudian pihaknya telah memberikan data-data yang diminta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Manado untuk diverifikasi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado karena hari ini semua jajaran kami sudah didaftarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kota Manado, sehingga jika ada resiko kecelakaan kerja maupun kematian yang terjadi dapat dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Brilliant.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Sunardy Syahid menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado karena telah melaksanakan salah satu instruksi Presiden RI terkait pemberian perlindungan jaminan sosial bagi penyelenggara pemilihan umum. 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado karena saat ini para penyelenggara pemilihan umum telah kami daftarkan dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), baik penyelenggara pemilu dari KPU maupun Bawaslu,” kata Sunardy.

Pada tahap awal jumlah tenaga adhoc Bawaslu Kota Manado yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 196 orang dan akan bertambah sebanyak 677 pengawas TPS pada bulan November 2024. (Fernando Rumetor)