MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pelaksanaan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Petugas Pilkada pada Kamis (31/10/2024).
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut, Sunardy Syahid menyampaikan bahwa pihaknya berharap seluruh petugas Pilkada se-Sulut bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekarang ini di data kami baru ada sekira 2.200-an petugas KPU maupun Bawaslu yang terlindungi. Harapannya ini bisa bertambah,” kata Sunardy pada kegiatan FGD yang dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado.
Sunardy menyebut sasaran untuk perlindungan tenaga kerja untuk Petugas Pilkada antara lain Komisioner, PPS, KPPS, Panwaslu, Panwascam, serta tenaga Non ASN yang ada di KPU maupun Bawaslu.
“Kami mencatat total se-Sulut ada potensi sebesar 45 ribu penyelenggara Pilkada. Kita harapkan dalam diskusi hari ini kiranya ada solusi agar para petugas ini bisa tercover,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Sunardy, banyak kasus yang ditemui karena pekerja belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan maka mereka belum bisa mendapatkan manfaat saat mengalami kecelakaan kerja.
“Kami tidak mau kasus-kasus ini berulang, sehingga kami ingin memastikan bahwa seluruh penyelenggara Pilkada 2024 itu bisa tercover dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sejatinya, sebut Sunardy, program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan program strategis negara untuk mencegah terjadinya rakyat miskin baru akibat resiko sosial yang menimpa pekerja, seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Karena kalau yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia itu tulang punggung keluarga, maka akan menyebabkan berkurang atau bahkan hilangnya penghasilan yang akan sangat berdampak pada keluarga,” tuturnya.
Turut hadir dalam FGD ini jajaran KPU, Bawaslu, Kejaksaan, dan Pemda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan