JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) optimis terhadap pergerakan pasar setelah pengumuman kabinet baru yang mengangkat Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan pada 20 Oktober 2024. 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penunjukan ini dianggap sinyal berlanjutnya kebijakan fiskal yang stabil dan disiplin, terbukti dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,89% dan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 20 poin pada hari berikutnya.

Respon positif pasar mencerminkan kepercayaan terhadap pengalaman Sri Mulyani dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah pemulihan dari dampak pandemi. Danamon berkomitmen untuk mendukung nasabah dalam memanfaatkan peluang ekonomi melalui solusi finansial inovatif yang membantu pengelolaan keuangan di situasi yang kondusif.

Dalam pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 18 Oktober 2024, Sri Mulyani menyatakan bahwa aktivitas ekonomi domestik diperkirakan meningkat hingga akhir tahun. Kebijakan fiskal pemerintah akan fokus pada penguatan daya beli, menjaga stabilitas harga, dan memperkuat program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai pilar utama pemulihan ekonomi. Pilkada serentak pada November 2024 dan meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur nasional diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik.

Namun, wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% masih menjadi perhatian. Kenaikan ini berpotensi memicu inflasi harga barang, melemahkan daya beli masyarakat. Meski dianggap perlu untuk menambah penerimaan negara, dampaknya terhadap konsumsi tetap harus diwaspadai.

Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, berpendapat bahwa kebijakan fiskal pro-pertumbuhan harus memperhatikan daya beli masyarakat. “Jika konsumsi melemah akibat inflasi, pemulihan ekonomi bisa terhambat. Oleh karena itu, keseimbangan antara penyesuaian fiskal dan perlindungan daya beli sangat penting,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa rencana insentif pajak oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%, dan penghapusan pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16%, yang terdiri dari PPN sebesar 11% serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5%, dapat mempercepat momentum pemulihan.

Di sektor moneter, Bank Indonesia (BI) berencana memberikan insentif kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor yang menciptakan lapangan kerja. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 untuk meningkatkan permintaan barang dan jasa serta membuka peluang kerja baru.

Adapun program insentif seperti uang muka 0% untuk pembelian rumah dan kendaraan juga diperpanjang hingga Desember 2025, mendorong masyarakat untuk berinvestasi.

Danamon melihat kebijakan ini sebagai peluang besar bagi nasabah, baik individu maupun pelaku usaha, untuk memanfaatkan situasi pasar yang stabil. Dalam rangka mendukung nasabah, Danamon menyediakan solusi finansial yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.