Serta penghargaan Pencapaian Kepatuhan Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Penghargaan Pencapaian Kinerja Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

“Penghargaan-penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menerapkan prinsip HSSE secara menyeluruh di setiap aspek operasional perusahaan,” tutur Fanda. 

Ia menambahkan bahwa pemahaman dari masing-masing perwira Pertamina semakin meningkat dari tahun ke tahun, dan ini menunjukkan perkembangan yang positif. 

“Namun, saya ingin menekankan bahwa penerapan K3 bukan hanya menjadi tanggung jawab perwira atau pekerja yang berada di lingkungan Pertamina saja. Vendor, Tenaga Alih Daya (TAD), dan mitra kerja lainnya juga memiliki peran penting dalam mendukung budaya keselamatan ini,” jelasnya. 

Selain itu, kata dia, edukasi kepada masyarakat ring satu Integrated Terminal/Fuel Terminal dan Aviation Fuel Terminal serta termasuk konsumen kami di SPBU, juga perlu terus dilakukan agar mereka memahami pentingnya perilaku aman di lingkungan sekitar mereka.

“Saya berharap pelaksanaan Bulan K3 ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi mampu mencapai tujuan utamanya, yaitu membangun budaya K3 yang kuat, mengurangi risiko kecelakaan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tuturnya.

“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi perusahaan, mitra kerja, dan masyarakat luas. Semoga pelaksanaan Bulan K3 tahun ini berjalan sukses sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Fanda.

Bulan K3 tahun ini mencakup berbagai kegiatan strategis yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, antara lain Pelatihan Safetyman SPBU Sulselbar dan Gorontalo, Pelatihan wakatek SPBE Sulawesi, Pelatihan Keadaan Darurat untuk Tenaga Alih Daya (TAD). (Fernando Rumetor)