MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik, meresmikan secara langsung Mall Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang berlokasi di Jl. Boulevard, Sario Tumpaan, Kec. Sario, Kota Manado pada Jumat (14/2/2025).
Kajati Sulut mengatakan, tujuan utama dari pembukaan fasilitas ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan.
“Di Mall Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi,” ujar Kajati melalui Kasi Penkum Januarius Bolitobi.
Dirinya menyebut, fasilitas ini menyediakan solusi serta nasihat hukum yang diperlukan oleh setiap individu.
Dengan adanya Mall Pelayanan Hukum Kejati Sulut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami hak-hak mereka dan mendapatkan dukungan hukum yang sesuai.
“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan akses yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Mall Pelayanan Hukum Kejati Sulut ini sudah mulai beroperasi pada hari ini dan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum dapat mendatangi Mall Pelayanan Publik dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA tanpa dipungut biaya alias GRATIS.
Turut hadir dalam peresmian ini Wakajati Sulut Transiswara Adhi, Walikota Manado Andrei Angouw, Kajari Manado Wagiyo, para Asisten Kejati Sulut, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut, Sekretaris Kota Manado, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Manado. (*)
Tinggalkan Balasan