
MANADO– Salah satu hambatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah adalah masih dtemukannya program dan kebijakan tidak saling bersinergis anatara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Apa yang sudah di tetapkan sebagai kebijakan di provinsi kerap tidak selaras dengan kebijakan di level kabupaten/kota. Hal itu di tegasakan Dosen FISIP Unsrat Ferry daud Liando ketika menjadi narasumber pada kegiatan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 di Hotel Peninsula Manado, Selasa (25/3/2025). Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Ketua DPRD dr Michaela Paruntu juga menjadi narsumber pada forum tersebut.
Menurut Liando banyak kepala daerah di kabupaten/kota mengkalim bahwa walikota dan bupati bukanlah bawahan gubernur, oleh karena semua kepala daerah sama-sama di pilih oleh rakyat. Atas pandangan itu sebagian kepala daerah di kabupaten/kota tidak melaksanakan koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Ada beberapa kepala daerah yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi, tapi langsung ke pemerintah pusat
Menurut Liando bahwa meski gubernur, walikota dan bupati dipilih secara bersamaan dan dilakukan oleh rakyat secara langsung, namun dari sisi kewenangan yang melekat, posisi gubernur masih lebih tinggi dari bupati dan walikota. Meski sama-sama sebagai kepala daerah namun gubernur melekat jabatan wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena jabatan itu maka segala bentuk koordinasi ada dibawa tanggungjawab guberbur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Ia mewarning, kemungkinan akan ada bupati dan walikota yang tidak akan sejalan karena alasan perebdaan partai politik pengusung pada saat pilkada. “Jika tidak serah maka berpotensi akan menganggu jalannya pemerintahan dan akan memnghambat apa yang dicita-citakan. Namun cara yang paling efektif adalah perlu dibangunnya komunikasi politik guna merumuskan road map penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini penting agar tidak terjadi ego kewilayahan pemerintahan”, katanya. Meski berbeda partai politik pengusung, namun atas nama rakyat ego politik harus dikesampingkan. Ia mengusulkan agar kewenagan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah perlu diperkuat agar terjadi sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga sangat mendukung kebijakan Gubenrur YSK dalam memberantas korupsi. “perlu satgas independen dalam membantu gubernur mencegah terjadinya korupsi. Menangani korupsi akan lebih efektif dalam tataran pencegahan ketimbang penindakan” tutupnya. (Redaksi)
Tinggalkan Balasan