MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Kampus (JMK) sebagai bagian dari komitmen membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Universitas Negeri Manado (UNIMA) pada Kamis (22/5/2025), dan diikuti oleh para dosen serta mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.
Dengan tema utama “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” dan “Tugas Pokok & Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia”, materi disampaikan langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulut, Dr. Marthen Tandi, bersama Morais Barakati, dan Januarius Bolitobi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNIMA, Mister Gidion Maru, dan dihadiri oleh Dekan FIS-H Prof. Dr. Theodorus Pangalila, serta Wakil Dekan III, Joy Kumaat.
Dalam sesi penyuluhan, para narasumber menekankan pentingnya integritas, nilai-nilai antikorupsi, serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menciptakan budaya hukum yang bersih, adil, dan transparan.
“Lewat pendekatan interaktif dan dialog terbuka, mahasiswa diajak memahami lebih dalam bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, dampaknya terhadap pembangunan nasional, dan upaya pencegahannya,” ucap Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi.
Program JMK di UNIMA merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang penerangan hukum, sekaligus wujud nyata dari edukasi hukum preventif kepada masyarakat, khususnya kalangan akademik.
Dengan semangat Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejati Sulut terus hadir mengedukasi publik demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi melalui generasi muda yang sadar hukum. (nando/*)
Tinggalkan Balasan