MANADO – Polda Sulawesi Utara bersama jajaran mencatat sebanyak 3.978 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025.

Rincian pelanggaran tersebut terdiri dari 2.319 teguran, 1.482 tilang manual, dan 177 pelanggaran melalui ETLE statis.

Untuk pelanggaran pengendara sepeda motor, yang paling banyak ditemui adalah tidak menggunakan helm SNI, diikuti pengendara di bawah umur, melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sementara itu, pelanggaran terbanyak untuk pengemudi mobil adalah tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, mengemudi di bawah umur, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

Menurut data, terjadi kenaikan jumlah pelanggaran sebesar 44,5 persen atau bertambah 1.224 kasus dibandingkan periode yang sama pada Operasi Patuh Samrat tahun 2024.

Tak hanya pelanggaran, 29 kasus kecelakaan lalu lintas juga tercatat dalam sepekan operasi ini, dengan 4 korban meninggal dunia, 6 luka berat, dan 31 luka ringan.

Adapun wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi yakni Polresta Manado, Polres Minahasa, Bitung, dan Minahasa Utara.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Kurangi pelanggaran yang bisa memicu kecelakaan. Utamakan keselamatan di jalan,” tegasnya, Selasa (22/7/2025).

Diketahui, Operasi Patuh Samrat 2025 bakal digelar hingga 27 Juli 2025 mendatang. (nando/*)