MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum di Universitas Negeri Manado (UNIMA), pekan lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Universitas Negeri Manado, dan diikuti oleh lebih dari 2.600 mahasiswa baru dari seluruh fakultas di Universitas Negeri Manado.

Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Manado Tahun 2025.

Asisten Intelijen Kejati Sulut, Marthen Tandi, bersama Plt. Kasi V, Morais Barakati, menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dengan mengangkat materi bertema “Bela Negara : di Era Digital, kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran”.

Kesempatan itu, Asisten Intelijen menjelaskan di era kemajuan teknologi saat ini, arus informasi bergerak sangat cepat dan tanpa batas.

“Kebohongan, fitnah, dan hoaks dapat dengan mudah menyebar, bahkan kerap kali dikemas sedemikian rupa sehingga tampak seperti kebenaran,” ungkapnya.

Kondisi ini, kata dia, berpotensi memecah persatuan, menurunkan kepercayaan publik, dan merusak tatanan kehidupan berbangsa.

“Oleh karena itu, bela negara di era digital bukan hanya tentang mengangkat senjata, tetapi juga tentang membentengi pikiran dan hati dari pengaruh informasi menyesatkan,” tutur Asisten Intelijen.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa membela negara di dunia maya sama pentingnya dengan membela negara di dunia nyata.

Kekuatan bangsa tidak hanya diukur dari aspek militer, tetapi juga dari ketahanan informasi dan integritas warganya dalam menjaga kebenaran.

Kegiatan Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang penerangan hukum, sekaligus wujud nyata dari edukasi hukum preventif kepada masyarakat, khususnya kalangan akademik.

Dengan semangat Keadilan, Kebenaran, dan integritas Kejati Sulut terus hadir mengedukasi publik demi mewujudkan Indonesia melalui generasi muda yang sadar hukum. (nando/*)