MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di lapangan kantor Kejati Sulut, Selasa (2/9/2025).
Upacara yang mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulut, Andi Muhammad Taufik selaku inspektur upacara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Kepala TU, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Pemeriksa, Kepala Kejari Manado, seluruh pegawai Kejati Sulut dan Kejari Manado, serta Ibu-Ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Sulut.
Dalam amanatnya, Kepala Kejati Sulut menyampaikan pesan Jaksa Agung bahwa peringatan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi.
Hal itu diperlukan guna menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan, sehingga supremasi hukum dan kedaulatan negara dapat terwujud.
Kejaksaan sebagai institusi strategis penegakan hukum akan terus menjalankan tugas dan fungsi yang selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, serta kepemimpinan Indonesia.
Penyelarasan tugas dan fungsi Kejaksaan dengan arah kebijakan strategis serta sasaran prioritas pembangunan nasional juga ditekankan, karena hal tersebut bermuara pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkokoh hak asasi manusia, memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Jaksa Agung juga menegaskan pentingnya kesamaan pandang, sinergi, dan kolaborasi antarbidang dalam mewujudkan visi dan misi institusi.
Dengan menyatukan kemampuan, pengalaman, dan visi bersama, perbedaan dapat menjadi kekuatan, tantangan berubah menjadi peluang, dan tujuan bersama lebih mudah dicapai.

Pada kesempatan ini, inspektur upacara turut menyampaikan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2025 yang harus dihayati dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas, antara lain:
- Menanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan, berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, disertai pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
- Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta sebagai Jaksa Pengacara Negara.
- Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
- Menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal 2026.
- Mewujudkan pembentukan insan Adhyaksa yang profesional, terstandarisasi, dan memiliki struktur berpikir terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
- Meningkatkan penanganan perkara dengan menyeimbangkan hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi tercapainya kepastian hukum yang adil, objektif, tidak memihak, dan humanis.
Menutup amanatnya, inspektur upacara mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk senantiasa menjaga eksistensi institusi, melanjutkan legitimasi luhur para pendahulu, serta terus bekerja dengan semangat, integritas, dan dedikasi demi terwujudnya keadilan di negeri ini.
Dengan semangat memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk hadir, menjaga, dan menegakkan hukum bagi masyarakat. (nando/*)
Tinggalkan Balasan