MANADO – Dua warga Kota Manado, Sulawesi Utara, berinisial MN (22) dan CJ (19) diamankan polisi di Bandara Sam Ratulangi (Samrat), Minggu (7/9/2025) siang, sekitar pukul 12.30 WITA.

Keduanya ditangkap di Gate 3 Bandara Samrat sesaat sebelum terbang menuju Kamboja melalui Jakarta. Berdasarkan keterangan awal, mereka diduga akan bekerja sebagai scammer atau pelaku penipuan online di negara tersebut.

Kepada polisi, MN dan CJ mengaku direkrut melalui media sosial oleh seseorang yang tergabung dalam kelompok bernama Opportunity.

Setelah itu, mereka dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama Holiday, yang digunakan untuk mengkoordinasi keberangkatan.

Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja dengan gaji menggiurkan, yakni Rp10–12 juta per bulan ditambah bonus.

Perekrut juga menjanjikan fasilitas berupa tiket pesawat, akomodasi, pakaian, hingga perlengkapan kerja, sementara pengurusan paspor dan visa akan dilakukan di Jakarta.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry, menyampaikan bahwa MN dan CJ telah dibawa ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan BP3MI Sulut, Imigrasi, dan Polda Sulut untuk menelusuri aktivitas grup WhatsApp Holiday yang digunakan sebagai sarana perekrutan. Kami juga akan memastikan pemulangan korban ke daerah asal,” bebernya. (*)