GORONTALO – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (OJK Sulutgo) terus mendorong perluasan akses keuangan masyarakat untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Upaya tersebut dilakukan Kantor OJK Sulutgo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pola Kemitraan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Skim Ekosistem Ternak Sapi, bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) di Gorontalo, Kamis (16/10).

Kepala OJK Provinsi Sulutgo, Robert H.P. Sianipar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen OJK dalam mengimplementasikan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang menghubungkan sektor jasa keuangan dengan sektor riil berbasis potensi lokal.

“Melalui pola kemitraan ini, kita tidak hanya berbicara tentang pembiayaan, tetapi juga membangun rantai nilai ekonomi yang utuh, mulai dari pembiayaan, pendampingan, perlindungan usaha, hingga pemasaran hasil ternak,” kata Robert.

Dalam kesempatan tersebut, Robert juga menekankan pentingnya peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Bank SulutGo (BSG) dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi katalisator pembiayaan produktif, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan UMKM.

Peran ini juga sejalan dengan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, khususnya pada pilar Penguatan Peran terhadap Perekonomian Daerah dan Nasional.

Dengan roadmap tersebut, OJK mendorong BPD agar bertransformasi menjadi lembaga yang resilien, inovatif, dan kontributif, dengan fokus pada pembiayaan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Gorontalo dipilih sebagai lokasi implementasi karena memiliki potensi besar di sektor peternakan sapi potong, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Melalui model ini, seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, hingga pelaku usaha berperan aktif dalam menciptakan sistem pembiayaan yang lebih inklusif dan terarah.