MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang digelar pada Sabtu (15/11/2025) di Aula Gereja Katedral Manado.
Kegiatan ini diikuti oleh para anggota Persatuan Wanita Katolik Republik Indonesia (PWK-RI) Cabang Paroki Hati Tersuci Maria Kota Manado.
Penyuluhan hukum kali ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi yang membawakan materi bertajuk “Korupsi dan Pengeroposan Ideologi Bangsa: Peran Perempuan dalam Menjaga Moral dan Keutuhan Bangsa.” Materi disampaikan berdasarkan dokumen resmi paparan penyuluhan.
Dalam penyampaiannya, Januarius menjelaskan bahwa bangsa Indonesia saat ini menghadapi dua ancaman besar, yaitu penyebaran tindak pidana korupsi dan pengeroposan ideologi bangsa.
“Kedua isu ini berjalan seiring, menggerogoti moral masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucapnya.
Disampaikan pula bahwa tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum—sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001 tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila.
“Berbagai bentuk korupsi seperti suap, gratifikasi, penggelapan jabatan, pungutan liar, dan konflik kepentingan dijelaskan secara rinci kepada peserta,” bebernya.
Januarius menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas keluarga, pendidik moral anak, serta motor penggerak nilai kebangsaan di lingkungan masyarakat. Melalui perannya tersebut, perempuan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran, disiplin, cinta.
Kasi Penkum mengajak seluruh anggota PWK-RI untuk menjadi teladan dengan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menjaga keharmonisan sosial di lingkungan gereja dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mendorong peran organisasi perempuan gerejawi sebagai mitra strategis dalam membumikan budaya antikorupsi.
Sikap bijak bermedia sosial, aktif dalam kegiatan sosial, serta keterlibatan dalam pendidikan keluarga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Kejati Sulut akan terus menghadirkan program PMTH di berbagai komunitas keagamaan, organisasi perempuan, dan kelompok masyarakat sebagai wujud keseriusan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas. (nando/*)


Tinggalkan Balasan