MANADO — BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial yang signifikan sepanjang tahun berjalan 2025.
Hingga 31 Agustus, total klaim yang telah dibayarkan kepada peserta dan ahli waris mencapai Rp 297,7 miliar dengan jumlah penerima manfaat mencapai 22.919 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado, Maulana Anshari Siregar, disela-sela media gathering bersama wartawan, Jumat (28/11/2025).
“Angka tersebut menggambarkan kuatnya peran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial bagi pekerja saat risiko terjadi,” ucapnya.
Program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi komponen terbesar dalam penyaluran manfaat. Tercatat 20.150 peserta menerima pencairan dana JHT dengan total nilai mencapai Rp 290 miliar.
Program JHT terbukti menjadi penopang utama bagi pekerja ketika memasuki masa tidak produktif atau mengalami pemutusan hubungan kerja.
Selain itu, Jaminan Kematian (JKM) juga menunjukkan kontribusi besar terhadap perlindungan keluarga peserta yang meninggal dunia.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sulut telah menyalurkan Rp 46,5 miliar kepada 1.118 ahli waris. Santunan tersebut memberikan dukungan ekonomi penting bagi keluarga yang ditinggalkan.


Tinggalkan Balasan