JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2025 dengan total aset mencapai Rp276,2 triliun atau tumbuh 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menyampaikan bahwa LPS juga membukukan surplus sebesar Rp33,8 triliun pada 2025, meningkat 13,8 persen secara tahunan. Selain itu, Cadangan Penjaminan LPS tercatat naik 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.

“Setiap bank di Indonesia, baik bank umum maupun BPR, tanpa terkecuali merupakan anggota program penjaminan LPS,” ujar Farid dalam konferensi pers LPS, Kamis (22/1/2026).

Sejak berdiri hingga saat ini, LPS telah melakukan resolusi terhadap ratusan bank, terdiri atas likuidasi 1 bank umum, 130 BPR, dan 16 BPRS.

Selain itu, LPS juga pernah melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum serta konversi modal (bail-in) pada 1 BPR. Seluruh proses resolusi dilakukan secara cepat dan efektif.

Farid menambahkan, kecepatan pembayaran klaim simpanan kepada nasabah terus meningkat. Saat ini, rata-rata pembayaran klaim pertama kali hanya membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja sejak izin usaha bank dicabut, jauh lebih cepat dibandingkan lima tahun lalu yang mencapai 14 hari kerja.

Di sisi lain, LPS juga berkontribusi langsung pada perekonomian nasional. Sepanjang 2025, LPS menyetor pajak sebesar Rp3 triliun atau naik 15,3 persen dari tahun sebelumnya, serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp51,4 triliun. Melalui program LPS Peduli, LPS turut menyalurkan bantuan tanggap bencana dengan total nilai Rp1,4 miliar.

Memasuki tahun 2026, LPS menyiapkan sejumlah program strategis, antara lain akselerasi persiapan program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan berjalan pada 2027, penguatan program IT BPR, serta peningkatan literasi keuangan untuk menekan angka masyarakat unbanked.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan 2026 menjadi momentum lompatan besar bagi lembaganya. “Tahun 2026 merupakan the Great Leap bagi LPS untuk menjadi lembaga resolusi yang terdepan dan terpercaya di kawasan regional,” tegas Anggito. (nando/*)