BITUNG – Kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung pada ajang Championship TP2DD 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ini menjadi salah satu fokus evaluasi dalam High Level Meeting (HLM) TP2DD Kota Bitung yang digelar Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan hasil penilaian, pada Championship TP2DD 2024 TP2DD Kota Bitung mencatatkan nilai 62,91, sementara pada Championship TP2DD 2025 nilai tersebut turun menjadi 49,07.
Penurunan ini menunjukkan bahwa keberlanjutan kinerja TP2DD tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan kanal pembayaran digital, tetapi juga oleh intensitas pemanfaatannya oleh masyarakat, konsistensi kebijakan pemerintah daerah, serta penguatan sinergi dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto menyampaikan bahwa penguatan implementasi TP2DD perlu diarahkan pada peningkatan adopsi transaksi non-tunai secara nyata di lapangan.
“Keberhasilan TP2DD sangat ditentukan oleh pemanfaatan yang berkelanjutan. Tidak cukup hanya menyediakan sistem, tetapi juga memastikan masyarakat dan pelaku usaha aktif menggunakan kanal pembayaran digital, khususnya untuk pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, pemanfaatan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Bitung justru menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Sepanjang tahun 2025, transaksi QRIS di Kota Bitung tercatat mencapai 2,39 juta transaksi dengan nilai Rp272,95 miliar.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1,24 juta transaksi dengan nilai Rp145,15 miliar. Peningkatan ini mencerminkan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembayaran non-tunai di Kota Bitung.
Tren positif penggunaan QRIS terlihat terutama pada pelaksanaan berbagai kegiatan daerah berskala besar yang disinergikan dengan perluasan penggunaan pembayaran digital.
Kondisi ini dinilai menjadi peluang strategis bagi Pemerintah Kota Bitung untuk mendorong pemanfaatan transaksi non-tunai, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah ke depan.
Melalui evaluasi Championship TP2DD 2025 dan penguatan pemanfaatan QRIS, Pemerintah Kota Bitung bersama Bank Indonesia berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik dan kinerja pendapatan daerah secara berkelanjutan. (nando/*)


Tinggalkan Balasan