TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat komitmen perlindungan bagi masyarakat pekerja guna menuju Universal Coverage Jamsostek.

Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Kick Off Meeting Forum Kepatuhan Minahasa bertema “Kabupaten Minahasa Road to Universal Coverage Jamsostek untuk Kesejahteraan Masyarakat Pekerja” yang digelar di Yama Resort Tondano, Kamis (12/2/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa, Joris Tumilantouw, mengatakan bahwa tahun ini pemerintah daerah telah mengalokasikan perlindungan bagi 15.431 pekerja rentan di Minahasa.

“Sebagaimana arahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati lewat kami di Dinas Tenaga Kerja telah mengalokasikan kurang lebih 15.431 pekerja rentan,” ujar Joris.

Ia menjelaskan, pekerja rentan yang dimaksud meliputi tukang ojek, nelayan, petani dan kelompok masyarakat pekerja lainnya yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Memang kalau mau dihitung-hitung, belum juga maksmial, masih terbatas. Tapi diupayakan untuk tahun ini dan bahkan tahun-tahun ke depan akan ada segmen-segmen baru,” katanya.

Ke depan, Pemkab Minahasa juga akan memperluas cakupan perlindungan dengan menyasar pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih, serta lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan lainnya yang saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Menurut Joris, upaya percepatan Universal Coverage Jamsostek juga melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Objek kita kan di desa dan kelurahan, warga masyarakat yang ada di desa kelurahan. Kita berkolaborasi dengan Dinas PMD. Manakala juga dimungkinkan dari alokasi dana desa, itu juga akan kita kolaborasikan,” jelasnya.

Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa pengelolaan APBDes maupun dana desa tetap harus mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Kalau pengelolaan APBDes, dana desa ataupun alokasi dana desa, kita tahu itu ada ketentuan, ada juknis. Jadi nanti kita akan sesuaikan. Tapi yang pasti, pemerintah daerah selalu berkerinduan menginginkan dari tahun ke tahun itu bertambah,” tegas Joris.

Melalui forum kepatuhan ini, Pemkab Minahasa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan masyarakat pekerja di Minahasa semakin meningkat. (nando)