TONDANO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Kick Off Meeting Forum Kepatuhan Minahasa bertema “Kabupaten Minahasa Road to Universal Coverage Jamsostek untuk Kesejahteraan Masyarakat Pekerja” di Yama Resort Tondano, Kamis (12/2/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara, Maulana Anshari Siregar, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal menyatukan komitmen seluruh stakeholder untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Minahasa.

“Ini rapat perdana dengan semua stakeholder, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif, supaya ada satu pemahaman bahwa ada target strategis nasional agar seluruh pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, Forum Kepatuhan yang dibentuk turut melibatkan Kejaksaan sebagai ketua tim, sesuai Inpres nomor 2 Tahun 2021, guna memastikan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja.

Terkait sasaran kepesertaan, Maulana memaparkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pekerja penerima upah yang secara regulasi memang wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang pertama kita sasar yang memang wajib, yaitu pekerja penerima upah. Ada penerima upah dari perusahaan seperti restoran, hotel dan sebagainya, serta jasa konstruksi. Itu akan kita optimalkan karena secara regulasi wajib menjadi peserta,” katanya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pekerja bukan penerima upah untuk turut serta, meski secara regulasi belum bersifat wajib.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa, Joris Tumilantouw, menyampaikan Pemkab Minahasa telah mengalokasikan perlindungan bagi sekitar 15.431 pekerja rentan tahun ini.

“Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati lewat Dinas Tenaga Kerja telah mengalokasikan kurang lebih 15.431 pekerja rentan, seperti tukang ojek, nelayan dan petani,” jelas Joris.

Ia mengakui jumlah tersebut masih terbatas, namun akan terus ditingkatkan, termasuk rencana menjangkau pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih serta lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.

Pemkab Minahasa juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah desa melalui alokasi dana desa, tentu dengan menyesuaikan ketentuan dan juknis yang berlaku.

“Yang pasti pemerintah daerah berkomitmen agar dari tahun ke tahun jumlah pekerja yang terlindungi terus bertambah,” pungkasnya.
Dengan sinergi lintas sektor ini, Minahasa menargetkan percepatan capaian Universal Coverage Jamsostek demi kesejahteraan masyarakat pekerja.