MANADO – Dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado memperkuat strategi pada tiga pilar utama, yaitu perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan fungsi pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado, dr. Maulana Anshari Siregar, MKM, AAAK, menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pekerja di Kota Manado, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan sekadar target angka, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja di Kota Manado bekerja dengan rasa aman dan terlindungi. Perlindungan sosial adalah hak pekerja dan fondasi kesejahteraan keluarga,” ujar dr. Maulana.

Masih terdapat pekerja rentan seperti pedagang, nelayan, pengemudi ojek online, pekerja UMKM, dan pekerja mandiri lainnya yang belum terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk itu, strategi yang dilakukan antara lain:

  • Sosialisasi berbasis komunitas dan kelurahan
  • Pendaftaran kolektif pekerja informal
  • Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder
  • Edukasi literasi jaminan sosial secara berkelanjutan

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan memastikan tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara terus mendorong optimalisasi layanan digital guna memberikan kemudahan akses bagi peserta.

Selain itu, kata dia, peningkatan kualitas layanan tatap muka yang humanis dan profesional tetap menjadi perhatian utama.

“Peningkatan kualitas layanan ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan cepat dan mudah, selain itu kami menegaskan juga bahwa pengajuan klaim tidak dipungut biaya tambahan apapun, tegas dr. Maulana.

Sinergi bersama elemen masyarakat dan pemerintah serta instansi terkait akan terus ditingkatkan guna memastikan kepatuhan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara.

Upaya menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Manado diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi daerah.

Dengan pekerja yang terlindungi, risiko sosial akibat kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan pekerjaan dapat diminimalkan, sehingga kesejahteraan keluarga tetap terjaga.

“Jika pekerja terlindungi, keluarga lebih tenang, produktivitas meningkat, dan ekonomi daerah semakin kuat. Inilah tujuan besar yang ingin kita capai bersama di Tahun 2026,” tutup Maulana. (nando/*)