MINSEL — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Masyarakat Rentan di Sekitar Kita dalam Program PERMATA Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam optimalisasi Program PERMATA (Perlindungan Masyarakat Rentan Sekitar Kita) yang menyasar kelompok masyarakat paling membutuhkan.

Program PERMATA dirancang sebagai gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU).

Melalui surat edaran ini, seluruh ASN di Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan untuk berdiakonia dalam bentuk menyisihkan sebagian rejekinya dengan memberikan perlindungan bagi minimal 1 orang pekerja rentan yang ada disekitarnya dengan besaran iuran Rp.16.800,-/orang/bulan.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan.

kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado yang diwakili oleh Juwenly Jona Librata Soselisa yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Wilayah Sulawesi Maluku menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

“Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan,” tuturnya.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan, agar mereka memiliki perlindungan terhadap risiko kerja dan jaminan kesejahteraan,” ungkap Juwenly.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh skema formal.

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan optimis bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat, Program PERMATA akan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan Minahasa Selatan yang lebih inklusif dan sejahtera. (nando/*)