MANADO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) mengingatkan pelaku industri jasa keuangan untuk mewaspadai tren kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL), meski angkanya masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Kepala OJK SulutGo, Robert Sianipar, menyampaikan hal tersebut usai kegiatan media update triwulan II 2026 yang berlangsung di Manado, Kamis (25/6/2026).
“Angka 2,65% itu masih relatif di bawah batas yang sering kita jadikan acuan, yaitu di bawah 5%. Namun demikian, kita perlu memperhatikan trennya. Karena ini trennya mengalami peningkatan,” ujar Robert.
Menyikapi tren tersebut, Robert menghimbau para pelaku jasa keuangan untuk lebih cermat dalam mengelola portofolio kredit mereka.
Ia meminta agar setiap lembaga keuangan benar-benar memahami kondisi debitur di tengah situasi ekonomi yang berlangsung saat ini.
“Kita menghimbau kepada para pelaku jasa keuangan untuk benar-benar memahami kondisi debiturnya di tengah situasi ekonomi saat ini dan memperhatikan kemampuan dari masing-masing debiturnya dan mempersiapkan upaya-upaya yang lazim ditempuh di tengah-tengah situasi ini,” tegasnya.
Terkait langkah konkret yang direkomendasikan, Robert menekankan pentingnya identifikasi debitur yang masih memiliki prospek usaha.
Menurutnya, pelaku jasa keuangan perlu memilah debitur mana yang masih bisa diselamatkan dan membutuhkan dukungan tambahan agar usahanya tetap berjalan.
“Melihat lagi benar-benar kondisi debiturnya, mana debitur-debitur yang sebenarnya masih survive, masih bisa diselamatkan atau masih perlu dukungan-dukungan tambahan untuk bisa usahanya tetap berjalan sehingga diharapkan tetap mampu memenuhi kewajibannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Robert juga merespons pertanyaan mengenai dampak gejolak ekonomi global terhadap sektor perbankan daerah.
Ia mengakui bahwa pengaruh eksternal tersebut tidak bisa dihindari sepenuhnya, namun menegaskan bahwa ketahanan industri keuangan di wilayah SulutGo masih dalam kondisi yang terjaga.
“Tentu pengaruhnya tetap ada, pasti ada. Tapi yang paling penting menakar seberapa besar dampaknya dan bagaimana ketahanan industri keuangan kita,” kata Robert.
Adapun risiko kredit dinilai masih terjaga, sementara kondisi permodalan lembaga keuangan di wilayah ini disebut masih cukup kuat untuk menghadapi potensi risiko yang mungkin muncul.
“Dampak yang kita lihat ya masih relatif kecil, risiko kreditnya relatif terjaga dan kondisi lembaga keuangan kita dari sisi permodalannya masih cukup tahan menghadapi potensi-potensi risiko,” pungkas Robert. (nando/*)


Tinggalkan Balasan