JAKARTA — Kinerja intermediasi perbankan nasional tetap menunjukkan pertumbuhan positif hingga Agustus 2026.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan (yoy), sementara penyaluran kredit tumbuh 13,66 persen.

Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.

LPS menilai perkembangan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan baik dalam mendukung kinerja perekonomian nasional.

Pertumbuhan intermediasi juga didukung kondisi likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan yang tetap terjaga. Kondisi tersebut dinilai turut mendukung ketahanan industri perbankan.

Selain perkembangan intermediasi, LPS mencatat cakupan penjaminan simpanan tetap berada pada tingkat yang tinggi.

Berdasarkan data per Agustus 2026, sebanyak 706,75 juta rekening nasabah bank umum memiliki saldo simpanan hingga Rp2 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan 99,94 persen dari total rekening nasabah bank umum. Dengan demikian, sebagian besar rekening nasabah bank umum berada dalam cakupan nilai penjaminan LPS.

Pada BPR dan BPR Syariah, jumlah rekening dengan saldo simpanan hingga Rp2 miliar mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening.

LPS menyatakan akan terus memantau perkembangan cakupan penjaminan sejalan dengan pergerakan suku bunga pasar simpanan dan dinamika penghimpunan Dana Pihak Ketiga.

Di tengah kondisi tersebut, LPS mempertahankan TBP sebesar 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,25 persen untuk simpanan rupiah di BPR, serta 2 persen untuk simpanan valas di bank umum.

LPS menilai tingkat bunga penjaminan tersebut masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan. (nando/*)