MANADO–Bandara Sam Ratulangi Manado memusnahan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan, diantaranya power bank.

“Kali ini kami musnahkan 841 unit power bank,” ujar General Manager Bandara Sam Ratulangi Minggus E. T Gandeguai, Jumat, 1/3/2019.

Minggus mengatakan, power bank tersebut memang dilarang masuk dalam pesawat. Sebab dapat membahayakan penerbangan.

Pemusnahan ratusan power bank itu, dilakukan dengan cara dimasukkan dalam tong yang sudah berisi air.

Adapun prohibited items yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang sudah tidak diambil kembali oleh para pemiliknya selama September hingga November 2018.

Selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya setelah tiga bulan.
Selain power bank, ada juga 20 liter minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid), korek api lima dus, benda tajam dua dus, dan aerosol 20 buah.

Kegiatan pemusnahan prohibited items yg dilaksanakan di lapangan kantor PT Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi Manado.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : Skep 2765/XII/ 2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara; serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SE. 015 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portable (Power Bank) dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan prohibited item atau barang dilarang yang dilakukan oleh Airport Security and Safety Department Head, R. Bambang Triyono, serta saksi yaitu General Manager Bandara Sam Ratulangi dan perwakilan Brimob Manado.

Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh pegawai Bandara Sam Ratulangi.

“Pada pemusnahan kali ini, saya mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan, karena pada pemusnahan kali ini jumlah barang yang dimusnahkan menurun lebih dari 50% dibandingkan dengan jumlah barang yang dimusnahkan pada periode sebelumnya,” ujar Minggus. (stenly sajow)