MANADO- Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada 30 April 2019, pukul 11.20 WITA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan di Kantor Bupati. Pun, Manalip telah terbangkan ke Bandara Sam Ratulangi Manado menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163. Penangkapan sendiri mendapat pengamanan dari personel Brimob.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK. Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi Sindomanado.com melalui pesan WhatsApp  belum memberikan keterangan.  (valentino warouw)