MANADO-Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut menggelar workshop terkait Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dengan lintas sektor di Provinsi Sulut di Manado, Rabu (12/6/2019).

Kepala Dinkesda Sulut dr Debie Kalalo saat mengatakan, pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Saat ini, Indonesia telah mengalami pola perubahan penyakit yang disebut transisi epidemiologi yang ditandai dengan meningkatkan kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes dan lain-lain,” tuturnya.

Lanjut dia, dampak meningkatkan PTM adalah dampak meningkatkan pembiayaan pelayana kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah, menurunya produktifias masyarakat, menurunya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri.

Promotif dan preventif merupakan upaya yang sangat efektif untuk mencegah meningkakan kematian dan kesakitan akibat penyakit, baik menular dan tidak menular,” ungkapnya.

Kata Debie, karena mengingat pencegahan penyakit akan sangat tergantung pada prilaku yang didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta dukungan regulasi untuk hidup sehat.

Germas adalah gerakan bersama yang memiliki beberapa tujuan mulai menurunkan beban penyakit menular dan tidak menular. Perbaikan lingkungan dan perubahan prilaku ke arah yang lebih sehat perlu dilakukan secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa. Untuk itu, Germas menjadi pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik,” tukasnya.

Dia menerangkan, Germas merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat, agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dapat terwujud.

Workshop tersebut juga menyepakati sejumlah hal, seperti melakukan evaluasi program Germas di Sulut, penguatan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) No 31 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sulut. (rivco tololiu)