MANADO – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut menggelar kegiatan Desiminasi Hasil Pemutakhiran Data Surveilans Gizi. Salah satu hal yang diseriusi yakni pengumpulan data secara regular untuk meningkatkan surveilans gizi di kabupaten/kota.

Kepala Dinkesda Sulut dr Debi Kalalo mengatakan, rencana strategis Kementrian Kesehatan (Kemkes) salah satu prioritas pembangunan kesehatan adalah perbaikan gizi masyarakat (terutama stunting).

Dia menjelaskan, arah perbaikan gizi masyarakat tahun 2015-2019 yakni peningkatan surveilans gizi termasuk pemantauan pertumbuhan, peningkatan promosi prilaku masyarakat tentang kesehatan dan gizi, peningkatan akses dan mutu paken yankes dan gizi, peningkatan peran serta masyarakat dalam perbaikan gizi, penguatan pelaksanaan dan pengawasan regulasi  dan standar gizi, dan penguatan peran lintas sektor dalam rangka inervensi sensitive dan spesifik.

“Salah satu komponen survelilans kesehatan adalah gizi dan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG),” ungkapnya, Kamis (24/10/2019).

Lanjut dia, pelaksanaan surveilans gizi di daerah juga didasarkan pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, bahwa salah satu upaya wajib adalah perbaikan gizi masyarakat.

“Surveilans gizi menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Kalalo menjelaskan, pelaksanaan surveilans gizi dilakukan dari posyandu, kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Secara rinci surveilans gizi meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis data, tindakan dan pemanfaatan data.

“Prinsip dasar kegaitan surveilans gizi adalah tersedia data yang akurat dan tepat waktu, proses analisis atau kajian data, tersediannya informasi yang sistematis dan terus menerus meyebarluaskan informasi, umpan balik dan pelaporan, tindak lanjut sebagai respon terhadap perkembangan informasi,” jelasnya.

Dia menerangkan, dalam upaya perbaikan gizi anak dibutuhkan program sektoral yang efektif dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pengumpulan data secara regular sangat penting untuk memantau dan menganalisa kemajuan suatu wilayah.

“Informasi besaran masalah gizi dan determinannya dapat dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kegiatan dan intervensi yang akan dilakukan oleh para pengambil kebijakan,” paparnya.

Kalalo mengatakan, untuk meningkatkan cakupan program yang berdampak pada penurunan masalah gizi, diperlukan perencanaan yang evidence base berdasarkan surveilans gizi sesuai arah kebijakan.

Namun demikian, diungkapakannya, surveilans gizi belum berjalan optimal sesuai yang diharapkan. Olehnya, diperlukan upaya-upaya meningkatkan surveilans gizi, salah satunya adalah dengan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan program perbaikan gizi masyarakat.

Kalalo menambahkan, informasi perkembangan secara cepat, akurat dan teratur berkelanjutan mengenai status gizi dan kinerja gizi yang bersifat agregat dan individu di suatu wilayah, khususnya kabupaten/kota telah diperoleh dalam kegiatan Surveilans Gizi melalui e-PPGBM (pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat secara elektronik). (rivco tololiu)