TONDANO – Pemkab Minahasa mengikuti rapat pembahasan LKPJ bersama panitia khusus DPRD melalui video conference (Vicon), Senin (11/5/2020). Dalam rapat tersebut membahas gambaran umum LKPJ sudah disampaikan, dasar hukum sudah mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tetap mengacu pada poin-poin yang sudah diberikan.
LKPJ Kepala Daerah kabupaten minahasa tahun 2019 sudah konsisten dalam apa yang sudah diberikan serta Pelaksanaan LKPJ di 2019 sudah berjalan dengan baik.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik.
Beberapa bahasan yang dirapatkan diantaranya BPJS kesehatan, penyerahan dana duka, bantuan pendidikan, bantuan untuk masyarakat yg tertimpa bencana alam. Membahas mengenai tapal batas Minahasa, mengenai lokasi pemadam kebakaran, pembahasan struktur APBD. “Membahas bantuan- bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, pembahasan mengenai dana desa, pembahasan mengenai aset daerah dan pembahasan pola pembinaan aparatur,” jelas Muntu.
Rapat turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wenny Talumewo, Asisten Administrasi Umum Vicky Tanor, Kadis Pertanian, Kadis Damkar, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan. Ada juga Kepala Dispora, Kadis Pariwisata, Kadis Perkim, Kadis LH, Kadis Pendidikan, Kadis PU, Kadis PMD, Kepala BPKAD, Kepala BPBD, Kepala Bappelitbangda, Kabag Protokopim, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Setwan. (Martsindy Rasuh)
Tinggalkan Balasan