MANADO- Dari total 481 terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang sementara berjuang untuk sembuh, 38 orang diantaranya dirawat di rumah singgah.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel saat konferensi video bersama wartawan, Jumat (12/6/2020).

“Untuk pasien positif yang dirawat di rumah singgah hari ini jumlahnya kurang lebih sudah 38 orang data di kami,” ujarnya.

Lanjut Dandel, pelayanan yang diberikan kepada mereka yang berada di rumah singgah, karena tidak bergejala, maka diberikan vitamin dan suplemen. “Tidak ada pengobatan karena mereka tidak ada gejala, hanya ditingkatkan daya tahan tubuh dan lain sebagainya,” tandasnya.

“Kalau dia ada gejala, begitu timbul gejala tidak bisa lagi dirawat di rumah singgah, itu langsung dirujuk ke rumah sakit karena artinya sudah ada gejala penyakit (Covid-19),” ungkap Dandel.

Adapun, menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut itu, orang-orang tak bergejala tersebut tidak dirawat di rumah sakit karena pasien positif yang tak bergejala tidak masuk tanggungan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Rumah sakit tidak bisa mengklaim biaya perawatan dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi tidak ada gejala,” tukasnya. (Fernando Rumetor)