MANADO- Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, terdapat beberapa indikator untuk menilai resiko kesehatan masyarakat di suatu daerah dalam menghadapi tatanan hidup baru atu new normal.
Indikator ini kemudian juga dipakai untuk menentukan apakah suatu daerah masih beresiko tinggi (Zona merah), resiko sedang (Zona oranye), beresiko ringan (Zona kuning) atau tidak terdampak Covid-19 (Zona hijau).
Menurut penjelasan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Steaven Dandel untuk zona merah ditandai dengan bobot nilai 0-1.8, kemudian zona oranye dengan bobot 1.9-2.4, zona kuning dengan mencakup bobot 2.5-3 dan zona hijau.
“Pada minggu kedua Juni ini, bobot Sulut sendiri ialah 1,92. Dimana masuk zona resiko sedang atau zona oranye,” ujarnya saat konferensi video bersama wartawan pada Rabu (17/6/2020).
Kata Dandel, dengan dikategorikan sebagai zona oranye dalam penyebaran Covid-19, maka beberapa bentuk implementasi sektoral dapat dilakukan Sulut. “Paket kegiatan implementasi sektoralnya adalah masyarakat disarankan tetap berada di rumah, tetap juga menjaga jarak di luar rumah, masih tetap dilakukan pembatasan penumpang dan protokol ketat di transportasi publik, masyarakat juga dianjurkan tetap bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi-fungsi tertentu,” jelas Dandel.
Selain itu juga, karena masuk zona oranye, maka tempat-tempat umum masih ditutup; perjalanan dengan protokol kesehatan diperbolehkan; serta aktivitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial lainnya seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar. “Ketika dibuka aktivitas bisnis maka harus tetap memberlakukan physical distancing. Kemudian, fasilitas pendidikan ditutup sementara, dan kelompok rentan, kelompok yang memiliki komorbid, mereka yang lanjut usia, agar tetap tinggal di rumah,” ungkapnya.
Lanjut Kabid Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut itu, dalam setiap zona, terdapat berbagai bentuk implementasi sektoral yang berbeda-beda, seperti di zona merah bentuk implementasinya berbeda dengan zona kuning dan zona lainnya. “Sifat dari penilaian resiko ini tentunya sangat dinamis. Artinya, bisa saja minggu ini kita berada di zona oranye, tetapi kemudian karena kegiatan pengendalian (Penyakit Covid-19) tidak berjalan maksimal di beberapa kabupaten/kota, maka kita bisa kembali lagi ke zona merah,” beber Dandel. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan