MANADO- Angka positivity rate atau tingkat kepositifan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terbilang cukup tinggi, yakni pada angka 15,1% berdasarkan pemaparan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel.
Positivity rate sendiri adalah ratio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif Covid-19 lewat tes swab dengan total jumlah tes yang dilaksanakan.
“Artinya (di Sulut) bila mau dibahasakan secara sederhana, di dalam 100 sampel, ada 15 yang positif (Covid-19),” ujarnya saat konferensi video bersama wartawan, Sabtu (26/6/2020).
Lanjut Dandel, berdasarkan indikator dari World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, kegiatan surveilans dianggap cukup mumpuni apabila positivity rate berada di bawah angka 5%.
“Jadi kalau sudah di bawah 5% artinya kegiatan pemeriksaan sampelnya sudah cukup luas, menjangkau seluruh masyarakat,” beber Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Sulut itu.
“Kalau dibilang berapa sampel yang diperiksa untuk mencapai 5%, maka berarti kita harus mampu menaikkan dari 100 ke 300 sampel, secara kasar perhitungannya seperti itu,” tukasnya.
Akan tetapi, kata Dandel, kendala yang dihadapi pihaknya ketika menggenjot pemeriksaan sampel swab secara besar-besaran, yaitu kapasitas laboratorium yang dimiliki belum bisa mengimbangi akan banyaknya pemeriksaan sampel tersebut.
“Oleh karenya tim surveilans sangat hati-hati sekali dalam menaikkan kapasitas pemeriksaan swab, dimana mempertimbangkan kapasitas pemeriksaan sampel per hari oleh laboratorium yang ada di Sulut,” imbuhnya. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan