MANADO — Kabar gembira bagi warga Kota Manado. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kini telah melayani cetak jarak jauh dokumen kependudukan. Sehingga warga tidak tidak perlu melakukan kunjungan fisik di Kantor Disdukcapil. Kepala Disdukcapil Julises Oehlers menjelaskan, menindaklanjuti Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan serta sesuai instruksi Wali Kota GS Vicky Lumentut, kini dokumen kependudukan dapat dicetak jarak jauh. “Kondisi ini dimungkinkan karena Disdukcapil Kota Manado sudah menggunakan layanan tanda tangan elektronik (digital signature),” terang Oehlers.
Menurut dia, pemberlakuan layanan cetak jarak jauh secara resmi dan efektif mulai berlaku sejak pekan lalu. “Sesuai Pasal 12 Permendagri 109 tahun 2019, formulir pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil menggunakan kertas A4 80 gram. Dokumen kependudukan yang bisa dicetak jarak jauh yakni kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian dan akta perkawinan,” bebernya.

Mantan Kepala Dinas Kebersihan itu menambahkan, apabila masyarakat tidak ingin datang ke kantor Disdukcapil agar melakukan pendaftaran secara online dengan website antriancapil.manadokota.go.id. “Dokumen kependudukan boleh dicetak sendiri dengan memasukan nomor whatsapp dalam kolom nomor telepon atau email agar dapat dikirim file kependudukan yang telah dibuat (format pdf). Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor dan bisa dicetak dari rumah,” tandas Oehlers.

Penerapan kebijakan baru ini sejalan dengan program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manado yang tak henti mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta menghindari kerumunan. Dan Disdukcapil merupakan salah satu perangkat daerah yang ramai dikunjungi warga setiap hari.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah bersama gugus tugas untuk memutus penyebaran covid-19. Yakni dengan menutup sementara sejumlah tempat usaha yang menjadi tempat berkumpul massa, memberlakukan sistem kerja dari rumah dan menutup fasilitas pendidikan dan diganti dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh),” tukas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manado, GS Vicky Lumentut. (Kimgerry)