MANADO – Pembatasan operasional di Kota Manado telah dilakukan sejak 21 Desember 2020 lalu. Kota Tomohon bahkan telah mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 10 Januari 2021, yang juga diikuti oleh Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada awal bulan lalu.
Akan tetapi, pembatasan operasional di berbagai pusat perbelanjaan, toko modern, tempat hiburan malam serta tempat usaha kuliner dan tempat ibadah dinilai tak akan efektif bila tak dibarengi kesadaran masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Kesehatan Sulut, dr Adi Tucunan.
“Akan efektif kalau budaya masyarakat untuk taat dan patuh terhadap pembatasan cukup baik. Tapi, jika masyarakat hidup seenaknya mereka, tanpa adanya rasa peduli dengan nasib orang lain, saya pikir itu tidak cukup efektif,” ujar dr Adi saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Rabu (9/2/2021).
Lanjutnya, apabila pemerintah ingin pembatasan operasional ini berhasil dan bisa menekan angka kasus Covid-19, maka pemerintah harus konsisten dalam pelaksanaan kebijakan. “Yang paling penting harus konsisten. Karena selama ini setiap kebijakan pemerintah itu selalu inkonsisten (tidak konsisten), termasuk pengawasan dan penindakan,” sesalnya.
dr Adi juga menyebut, pemerintah dan stakeholder terkait harus terus menerus melakukan komunikasi publik dengan kampanye di semua lini kehidupan, seperti di tempat-tempat publik harus ada sarana untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang semua bahaya penyebaran Covid-19.
“Juga tokoh agama dan tokoh masyarakat itu perlu digerakkan untuk membangun kesadaran masyarakat. Jadi, pendekatan kultural dan religi perlu diperkuat karena masyarakat kita yang sudah apatis tidak akan selalu senang dengan pembatasan,” pungkas Dosen pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat itu.
“Karena setiap pembatasan akan melahirkan pembangkangan karena ketidaksukaan, walaupun pembatasan itu harus dilakukan. Pemerintah harus mencari cara yang lebih soft, yaitu pendekatan yang lebih humanistik ketimbang membatasi pergerakan manusia,” pungkas dr Adi.
Sejatinya, kata dia, pembatasan jam operasional khususnya untuk dunia usaha hanya merupakan salah satu alternatif saja dalam upaya menekan laju pertambahan kasus virus korona, karena di tempat kerumunan publik seperti tempat usaha terkadang sulit dilakukan pengawasan. “Sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan menurut waktu,” tuturnya.
“Pada negara-negara maju seperti Jerman yang pernah saya kunjungi, dalam keadaan bukan pandemi, dunia usaha seperti mall, restoran mereka tutup jam delapan malam, karena memang saat itu orang dibuat disiplin untuk istirahat, apalagi sekarang situasi covid, pasti di sana lebih ketat lagi,” ungkap dr Adi.
Berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Sulut. Ia mengatakan kalau di sini, tanpa pandemi pun dunia usaha ada yang sampai buka 1×24. Padahal itu sesuatu yang riskan terhadap kesehatan. “Apalagi saat pandemi sekarang, akan lebih berbahaya untuk publik,” bebernya.
dr Adi pun menegaskan kembali bahwa sesungguhnya pembatasan operasional ini bukan jalan keluar untuk menekan laju kasus. “Pembatasan ini hanya merupakan salah satu upaya mencegah dan membatasi pergerakan orang-orang tidak berkumpul lebih lama,” kuncinya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan