MANADO – Pelestarian lingkungan hidup menjadi salah satu program prioritas Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Program ini berkaitan erat dengan penanganan limbah atau sampah secara baik dan benar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turut menyeriusinya dengan melakukan berbagai langkah dan kebijakan, termasuk menyiapkan pembangunan proyek pemerintah pusat yakni Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional ‘Mamitarang’ di Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut, Marly Gumalag mengatakan, berbicara kelestarian lingkungan memang cakupannya cukup luas.

“Kalau kita fokuskan pada sampah dan pencemaran, tentunya ini ada penanganan dan kebijakan tersendiri dari pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota,” kata Marly di Manado, Jumat (5/3/2021).

Ia menyebut, penanganan sampah misalnya yang banyak berasal dari limbah masyarakat. Menurutnya, persoalan sampah jika tidak ditangani dengan baik pastinya akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Penanganan sampah yang baik pastinya menjadi salah satu dukungan untuk kelestarian lingkungan. Dan sebaliknya, sampah yang dibuang sembarangan atau dibiarkan pastinya akan menimbulkan bau busuk yang menggangu kesehatan, serta mencemari lingkungan,” tuturnya.

Marly menjelaskan, penanganan sampah memang menjadi tugas dari pemda di kabupaten/kota. Pihaknya hanya sebatas koordinasi, atau membantu jika satu daerah kesulitan dalam penanganan sampah.

“Contohnya di Kota Manado waktu lalu. Pascabencana banjir banyak tempat di wilayah Manado dipenuhi sampah yang belum diangkut. Memang agak sulit, karena keberadaan TPA Sumompo kapasitasnya sudah tidak mampu menampung sampah dengan volume yang besar,” bebernya.

Melihat kondisi darurat sampah di ibu kota Provinsi Sulut tersebut, kata Marly, maka Gubernur Olly Dondokambey mengambil inisatif membantu dengan mengerahkan armada pengangkut sampah dan alat berat milik Pemprov Sulut.

“Puluhan truk diturunkan termasuk petugas pengangkut sampah. Banyak dari kalangan ASN dan THL dari masing-masing perangkat daerah berjibaku mengakut sampah di Manado. Sampah tersebut sementara dibuang ke TPA Kulo, di Minahasa,” jelasnya.

Ia mengakui, volume sampah di Kota Manado setiap hari lebih besar dibandingkan daerah atau kabupaten/kota lainnya di Sulut. Olehnya, kata Marly, pengoperasian TPA Regional ‘Mamitarang’ menjadi satu solusi dalam upaya penanganan sampah khususnya di Manado.

“TPA Regional itu bukan hanya sekedar tempat penampung sampah, tetapi berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Jadi, dari sampah yang dibuang bisa diola menjadi energi listrik,” tukasnya.

Marly mengatakan, hadirnya pembangungan TPA Regional di Sulut, merupakan salah satu upaya dan lobi dari Gubernur Olly Dondokambey.

“TPA Regional itu menjadi salah satu kebutuhan penting bagi daerah. Karena volume sampah setiap harinya pasti bertambah. Kalau daerah tidak punya TPA yang memadai, tentu akan kesulitan menangani sampah. Ini sudah diantisipasi oleh pak gubernur dengan melobi pemerintah pusat membangun TPA Regional di Sulut,” paparnya.

Ia menuturkan, selain sampah, pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian serius pihaknya. Meski begitu, kata Marly, tugas dan fungsi DLH provinsi dan kabupaten/kota tetap sama.

“Olehnya, jika ada laporan terkait pencemaran lingkungan atau penanganan sampah dari masyarakat, maka dapat ditindaklanjuti oleh DLH di kabupaten/kota untuk menanganinya. Kecuali kalau masalahnya berat dan pencemaran berdampak pada lebih dari satu daerah, maka pihak kami akan turun tangan,” tuturnya.

Kata Marly, Kebersihan satu daerah berkaitan juga dengan penilaian Adipura. Dijelaskannya, dalam penilaian Adipura ada sejumlah hal yang menjadi syarat penilaian. Seperti Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jastrada), TPA, kebersihan dan lainnya.

“Paling penting soal evaluasi Jastrada. Karena harus mempunyai target, contohnya pengurangan sebanyak 30%, dan penanganan 70%,” katanya.

Ia mengakui, menciptakan wilayah yang bersih dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup butuh peran aktif masyarakat.

Menurutnya, kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya saat ini sudah lebih tinggi. Meski begitu, Marly berharap, kesadaran tersebut dapat ditingkatkan masyarakat membuang sampah dengan memilah mana sampah organik dan non-organik.

“Ini tentunya butuh peran aktif kita bersama sebagai masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya. (rivco tololiu)