MANADO – Banyak nelayan di Kota Manado ternyata belum mendapatkan dan memiliki Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kartu Kusuka). Padahal, program ini sudah berjalan sejak 2017.

“Kebanyakan nelayan belum dapat. Saya juga belum lihat model dan bentuk kartu itu bagaimana. Dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Manado memang sudah bilang-bilang tentang kartu ini ke kami sejak tahun 2019 lalu,” ujar Nasir Broo, salah satu anggota kelompok Nelayan ‘Firdaus’, akhir pekan lalu.

Menurut Nasir, sebagian teman-teman Nelayan ada yang sudah mendapatkan kartu tersebut, serta ada juga yang belum mendapatkan, termasuk dirinya. “Terkadang kami merasa DKP pembagiannya tidak merata, seperti pembagian bantuan beberapa waktu lalu. Istilahnya ini kayak mau adu domba kita para Nelayan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kartu Kusuka berfungsi sebagai identitas profesi, basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada Pelaku Usaha di bidang Kelautan dan Perikanan, serta sarana untuk pemantauan dan evaluasi program kementerian.

Sosialisasi Kartu Kusuka sendiri dilakukan oleh Penyuluh Perikanan yang ada di DKP. Terkait keluhan ini, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Manado melalui Koordinator Penyuluh Perikanan Kota Manado, Christina Kumajas tak menampik bahwa masih banyak Nelayan yang belum mendapatkan kartu tersebut.

“Yang menginput data nelayan itu dari para Penyuluh Perikanan. Dan memang dari data yang ada, belum bisa semua Nelayan yang keluar Kartu Kusuka-nya karena beberapa hal seperti pengaruh jaringan dan meungkin ada Nelayan yang datanya tak sesuai dengan data Disdukcapil, sehingga tidak bisa diinput dan dikeluarkan Kartu Kusuka-nya,” jelasnya.

 

Terkait pengaruh jaringan, dirinya menyebut terkadang saat akan dilakukan penginputan data ke sistem, jaringan operator tidak mendukung, sehingga terjadi kesulitan penginputan dari rekan-rekan Penyuluh Perikanan. “Biasanya baru malam-malam sekali atau hampir subuh baru bisa,” beber Christina.

Khusus Nelayan sendiri, data yang dimiliki pihaknya menunjukkan baru ada sekira 600-an Nelayan yang sudah mendapatkan Kartu Kusuka. “Kalau keseluruhan dengan pembudidaya, pengolah ikan, pemasar ikan, itu sudah 1.000-an orang yang diinput,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Christina, memang pihaknya mendapatkan tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bisa menginput data semaksimal mungkin terkait para pelaku usaha yang bergerak di bidang Kelautan dan Perikanan, terlebih khusus para nelayan ini.

Adapun untuk penginputan data sendiri, jelasnya, terdiri dari data-data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian berapa lama sudah berusaha sebagai nelayan, berapa tanggungannya, berapa penghasilan setiap tahun, jenis alat tangkap apa yang digunakan.

“Kalau semua datanya cocok, itu langsung bisa diinput, langsung terkirim dan langsung keluar Kartu Kusukan-nya. Tapi kalau tidak cocok, dari sistem itu langsung ditolak. Mungkin tidak cocok juga dengan data di Disdukcapil. Juga mungkin ada yang KTP-nya ganda, sehingga tidak bisa keluar Kartu Kusuka-nya,” papar Christina.

“Atau sudah pernah orang lain yang input, Penyuluh Perikanan lain yang input, nah itu tidak bisa keluar Kartu-nya. Untuk yang mencetak Kartu Kusuka sendiri sebenarnya dari Bank, tapi bisa juga kita bantu untuk print Kartu-nya. Tapi seharusnya Kartu itu diambil di Bank BRI atau BNI,” pungkasnya.

Kartu Kusuka pun nantinya bisa digunakan sebagai Kartu ATM, juga bisa mendapatkan program-program dari KKP. “Syarat dapat program-program itu harus punya Kartu Kusuka,” sebut Christina seraya menyebut bahwa saat ini ada delapan Penyuluh Perikanan di Kota Manado.

Delapan orang itu terdiri dari enam orang ASN dan dua orang Penyuluh Perikanan Bantu (PPB). “Targetnya tahun ini bahwa seluruh pelaku usaha bidang Kelautan dan Perikanan sudah didaftarkan Kartu Kusuka,” kuncinya. (Fernando Rumetor)