JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas. Kendati demikian, ketentuan ini dipastikan tidak berlaku di wilayah yang masih memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dirilis, kemarin. SKB 4 Menteri tentang Pembukaan Sekolah Tatap Muka ini ditandatangani oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Keputusan pembukaan sekolah tatap muka ini salah satunya didorong oleh lancarnya proses vaksinasi di kalangan guru. “Vaksinasi Covid-19 memberikan harapan baru untuk dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa, salah satunya di bidang pendidikan,” ujar Menko PMK dalam jumpa pers, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan bahwa guru menjadi salah satu sasaran prioritas dalam program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. “Pendidikan dan tenaga kependidikan merupakan salah satu sasaran yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi dalam rangka mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik lainnya ditargetkan selesai pada bulan Juni ini. Di mana pada tahun ajaran baru di bulan Juli semua sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. “Vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan ditargetkan dapat selesai paling lambat Juni 2021. Ini sesuai dengan komitmen Pak Menkes. Sehingga pada tahun ajaran baru di Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layananan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” jelasnya.
Harus diakuai, kata Muhadjir kualitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan selama ini tidak sama jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka. Namun hal ini harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19. “Dalam hal ini kita harus akui efektivitas pembelajaran jarak jauh yang selama ini dilaksanakan tak dapat disamakan dengan pembelajaran tatap muka,” katanya.
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan sekolah bisa dibuka kembali jika para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Oleh karena itu pemerintah akan mengakselarasi proses vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan. “Jadi apa kebijakan yang kita keluarkan pada hari ini? Esensi daripada kebijakan adalah karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Namun, Nadiem juga masih tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh. Menurutnya proses pembelajaran tatap muka di sekolah sudah pasti tidak bisa dilakukan secara penuh. Ada pembatasan kapasitas ruang dan jam pertemuan siswa serta guru di sekolah. “Jadi mau tidak mau kalau sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melalui rotasi, sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua-dua opsinya tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh,” ungkap Nadiem.
Tapi point kedua yang terpenting, tegas Nadiem adalah orang tua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Lalu, apa yang menjadi syarat pembelajaran tatap muka di sekolah? Tentunya, kata Nadiem, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa atau check list sebelum memulai pembelajaran tatap muka. “Checklist ini sudah tersebar ke semua sekolah, sudah berbulan-bulan kita tahu sejak zona hijau dan kuning pun dibuka. Ini sama saja daftar periksa nya sesuai dengan protokol yang dari Kemenkes ya,” jelasnya. (Koran Sindo)
Tinggalkan Balasan