MANADO— Perkembangan media sosial (medsos) sebagai salah satu produk teknologi informasi dianggap sebagai kemajuan. Masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi apa pun. Namun di sisi lain medsos dianggap negatif bahkan memberi andil pada penyebaran paham radikalisme di Indonesia.
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan, target atau sasaran penyebaran paham ini adalah generasi milenial. “Medsos disinyalir telah menjadi inkubator radikalisme, khususnya bagi generasi muda usia 17-24 tahun, ini yang menjadi target utama. Selebihnya di atas itu second liner,” kata Wawan dalam webinar bertajuk ‘Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial’.
Analisis BIN ini dikuatkan juga dengan hasil survei yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam survei didapat kesimpulan bahwa 85% generasi milenial rentan terpapar radikalisme. Wawan memandang penting bagi seluruh masyarakat untuk menyikapi hal tersebut. “Ini menjadi catatan kita bersama bahwa generasi milenial lebih cenderung ditelan mentah-mentah. Mereka tidak melakukan cek ricek, dan sikap intoleran ini biasanya muncul kepada generasi yang tidak kritis di dalam berfikir,” ungkapnya.
Wawan menegaskan, pihaknya selalu mendorong agar orang tua ikut berperan aktif melihat apa yang dilakukan anak-anaknya di rumah. Sehingga mereka bisa tetap terkontrol baca-bacaannya yang bisa cenderung ke arah hal negatif. “Karena medsos 60% itu hoaks. Dan itu sangat berdampak bagi jiwa-jiwa labil yang tidak kritis sehingga mereka melakukan langkah-langkah intoleran yang berujung pada tindakan radikal apalagi mengarah ke teroris,” pungkasnya.
Wenshi (Ws) Sofyan Jimmy Yosadi yang merupakan Pimpinan Pusat/Dewan Rohaniwan Matakin (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) menyebutkan bahwa memang hal pertama yang harus dilakukan adalah penegakan hukum yang berkeadilan dan tegas. “Harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Begitu banyak regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada tapi kita lemah dalam ‘law enforcement’. Aparat penegak hukum harus cepat tanggap, patroli cyber melalui media sosial,” kata Sofyan kepada SINDOMANADO.COM. Minggu (4/4/2021).
Menurut Ketua Bidang Hukum & Advokasi Matakin Pusat itu, aparat berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat saja, sebab penyebaran paham radikalisme seperti melalui Medos ini bukanlah merupakan suatu delik aduan. “Jika mendapati ada konten-konten baik dari kelompok maupun pribadi yang menyebarkan paham radikalisme melalui media sosial maka harus ditindak tegas. Itu wajib dilakukan. Dilacak penyebarnya atau yang membuatnya kemudian kenakan ancaman hukuman maksimal,” papar Sofyan.
“Kedua, para tokoh lintas agama wajib bersama melakukan upaya melawan segala bentuk tindakan radikalisme terutama yang menyebar melalui media sosial. Tindakan yang harus kontinyu dan berkelanjutan dilakukan, bukan nanti setelah terjadi tindakan terorisme baru bereaksi nantinya ibarat pemadam kebakaran. Mencegah lebih baik,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu, media massa pun harus berperan aktif untuk mengulas fenomena yang terjadi dan menjadi salah satu garda terdepan melawan segala bentuk radikalisme, intoleransi serta terorisme.
“Keempat, peran pemerintah sangat penting terutama melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) melakukan berbagai upaya untuk menangkal segala bentuk radikalisme apalagi yang sudah menyebar kepada para generasi milenial,” harap Sofyan.
Lalu yang terakhir, bebernya, para cendekiawan intelektual dari kalangan milenial yang sangat paham ajaran agama harus menyebarkan hal-hal yang sifatnya menyejukkan, toleran, serta mengakui perbedaan dan menjunjung tinggi keberagaman yang ada di Indonesia, terlebih khusus di Sulut sendiri.
“Selayaknya juga aktif di media sosial untuk memberikan keseimbangan terhadap informasi, hingga memberikan edukasi bagi kalangan milenial tentang moderasi beragama yang baik itu bagaimana. Saya pikir beberapa hal ini yang wajib bersama kita lakukan,” tukas Sofyan.
Senada disampaikan oleh Sekretaris Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pdt. Evert Tangel. Dia menyampaikan bahwa paham radikalisme yang menyebar itu sejatinya tidak sesuai dengan idealisme bangsa Indonesia.
“Radikalisme ini sama sekali tidak diajarkan oleh negara maupun agama-agama yang ada di Indonesia. Dimana paham ini selalu mengarah pada tindakan-tindakan yang tak terkendali, bahkan sampai pada tindakan yang tidak menghargai dan menghormati harkat dan martabat manusia,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Pdt. Evert, paham radikalisme ini harus menjadi musuh bersama sebab banyak tindakan-tindakan yang dilakukan ini mengakibatkan seseorang maupun sekelompok orang menjadi korban. “Oleh karena itu, tindakan-tindakan radikalisme harus di tindak tegas. Kalau itu berupa isu-isu yang disebar kepada masyarakat lewat medsos, saya kira pihak-pihak terkait terutama pihak Kepolisian dapat menindak. Apalagi jika melibatkan generasi milenial yang harusnya menjadi generasi penerus bangsa,” paparnya.
Pdt. Evert pun meminta agar pihak Kepolisian bisa lebih proaktif lagi dalam melihat potensi penyebaran paham-paham radikalisme. “Baik itu dalam ungkapan secara verbal, secara langsung didengar maupun ungkapan-ungkapan melalui Medsos yang mengandung nilai-nilai kekerasan. Ini tentu perlu ditindak,” harapnya.
Di lain sisi, ungkap Ketua FKUB Minahasa itu, gereja sebagai bagian juga dari agama memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan yang lebih bertumpu pada pengajaran tentang nilai-nilai agama kepada para generasi milenial ini.
“Kita harus mengajarkan bahwa paham-paham radikalisme itu tidak diajarkan oleh agama. Dan bahkan paham-paham radikalisme itu mengantar para generasi milenial ini menuju suatu ketidakpastian, bahkan kehancuran akan terjadi. Karena paham radikalisme ini sungguh membawa kehancuran,” tandasnya.
Pdt. Evert pun menyebut bahwa dari sisi agama juga, pendampingan secara spiritual kepada generasi milenial harus diberikan dalam bentuk pengajaran nilai-nilai kasih yang harus lebih ditumbuhkan oleh para anak muda bangsa kita.
“Karena kalau ada ide-ide radikal yang ada pada generasi milenial, ini pasti akan mengarah pada konflik. Sebab mungkin apa yang dipikirkan mereka anggap benar, padahal sudah bertentangan dengan ajaran agama, sehingga melakukan tindakan-tindakan yang tak terkendali, hingga kekerasan terhadap orang lain,” imbuh Pdt Evert. “Harus diberikan pengajaran yang benar, agar para generasi milenial ini bisa memiliki suatu nilai kasih terhadap sesama, terhadap teman-teman seumuran, terhadap semua orang. Biasanya kan generasi milenial ini suka berkelompok-kelompok. Nah kalau ada pendampingan, tentu akan sangat memberikan harapan sebagai generasi bangsa dimasa mendatang,” jelasnya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan