MANADO – Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang mempunyai usaha mirko diajak untuk memanfaatkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, Ronald Sorongan mengatakan, pendaftaran untuk BPUM sudah dibuka sejak awal April 2021 lalu.
“Cara daftarnya lewat dinas/badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menangah di kabupaten/kota,” kata Sorongan di Manado, Selasa (6/3/2021).
Ia menyebut, dinas atau badan bersangkutan bertindak sebagai pihak pengusul bagi masyarakat sebagai calon penerima BPUM.
“Tahun 2021 ini, untuk setiap penerima BPUM mendapatkan bantuan Rp1.200.000. Ini dikhususkan bagi pelaku usaha mikro,” terangnya.
Sorongan mengakui, besaran BPUM tahun 2021 berkurang jika dibandingkan BPUM tahun 2020 sebesar Rp2.400.000.
“Pencairan BPUM tahun ini diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan tersebut,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihak yang mengusulkan calon penerima BPUM hanya dari badan atau dinas yang telah ditentukan.
“Kalau tahun lalu, pengusulnya ada dari pegadaian, BRI dan BNI, serta lainnya. Tapi sekarang hanya dari dinas/badan terkait di kabupaten/kota,” jelasnya.
Sorongan berharap masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi-informasi hoaks soal BPUM.
“Sebaiknya datang dan tanyakan ke dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan UMKM di kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia mengajak pemerintah desa dan kelurahan untuk membantu menyosialisasikan bantuan BPUM 2021, supaya diketahui pasti oleh semua masyarakat.
“Bantuan ini pastinya akan sangat membantu para pelaku usaha mirko di masa pendemi. Ini maksud dari penyaluran BPUM dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Lanjut Sorongan, penyaluran bantuan BPUM sangat berdampak atau menunjang pemulihan ekonomi nasional dan daerah.
Apalagi diakuinya, BPUM sejalan dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang terus digenjot Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Jadi, mari masyarakat manfaatkan program bantuan ini,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan