MANADO– Dalam waktu sehari sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado menerima tiga laporan kasus pencurian. Korbannya bernama Yanto Musa, 42, Warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan lV, Kecamatan Tuminting. Sepeda motor merek Honda Beat milik korban dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa tersebut itu terjadi pada hari Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 02.00 WITA di kelurahan Tikala Ares, Lingkungan lll, Kecamatan Tikala.
Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, awalnya saksi lelaki Welempas Tlonaen akan menggunakan sepeda motor tersebut untuk pergi ke pasar. Tiba-tiba tiga orang yang tidak dikenali datang dengan menggunakan sepeda motor langsung menghampiri saksi, bersenang waktu para terlapor langsung mencabut pisau jenis badik dari pinggang. Melihat hal tersebut saksi kaget dan langsung melarikan diri, sementara sepeda motor milik pelapor dibawa oleh para terlapor. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Sementara korban perempuan bernama bernama Theresa Kaunang (22),Warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, juga mengalami hal yang serupa. Dimana korban yang diketahui seorang Mahasiswa ini, tas berisikan surat penting dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Selasa (10/8/2021) di Kompleks BTN Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Dimana menurut keterangan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, pada saat itu korban sedang berjalan di dalam kompleks. Tiba-tiba datang sepeda motor metik dengan keadaan cepat, dan langsung merampas tas milik korban. Pada saat kejadian tersebut itu terjadi korban langsung membuka CCTV kompleks dan melihat tas pelapor sudah di bawa oleh pelaku. Setelah itu masuk SMS dari Banking yang menujukan bahwa telah terjadi penarikan melalui ATM sebesar Rp 1.250. 000. Kemudian pada puku 17.48 WITA terjadi lagi penarikan sejumlah uang Rp 1.000.000. Setalah itu penarikan ketiga uang sejumlah Rp 250.000, dan penarikan keempat sejumlah Rp 500.000. Setelah itu teransaksi penarikan terakhir sejumlah 1.250.000. Tak terima dengan perbuatan tersebut itu korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Sedangkan korban Damaris Sotarampak, 65, Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan Vl, Kecamatan Wanea. Dimana perhiasannya berupa empat gelang emas dicuri lelaki berinisial RS alias Rian. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Jumat (09/08) sekitar pukul 09:00 Wita di Kelurahan Teling Atas, Lingkungan Vl, Kecamatan Wanea.
Informasi yang dihimpun, awalnya korban meletakan perhiasan tersebut di dalam lemari korban. Namun pada hari Jumat (9/8/2021) korban melihat perhiasan tersebut sudah tidak ada (Hilang) dimana atas pengakuan terlapor kepada korban bahwa terlapor yang telah mengambil barang emas tersebut, terlapor juga mengirimkan bukti foto gelang emas melalui via masengger kepada lelaki Daniel Lontoh. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, “Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami,” pungkas Arifin.(Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan